Sabtu, 09 Juli 2011

KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR 028 TAHUN 1996


KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR 028 TAHUN 1996
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN
BELA NEGARA DALAM GERAKAN PRAMUKA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang       : 1. Bahwa Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah, tidak terlepas dari ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara,serta Undang-undang Nomor 1  Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982, maka Gerakan Pramuka merupakan obyek Pendidikan Pendahuluan Bela Negara;
3. Bahwa untuk itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perlu menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat         : 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara, serta Undang-undang RI Nomor 1  Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982
2. Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka juncto Keputusan Presiden RI Nomor 057 Tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 103 Tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
5. Keputusan Bersama antara Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Menteri Pertahanan Keamanan RI Nomor 153 Tahun 1986 dan Nomor Kep/12/IX/1986 tentang upaya peningkatan PPBN di lingkungan Gerakan Pramuka;
6. Pedoman Bersama antara Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Dirjen Persmanvet Dephankam Nomor 045 Tahun 1988 dan Nomor 006/III/1988, tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Kesepakatan antara Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka dengan Menteri Pertahanan Keamanan RI;
7. Buku Panduan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka, yang dikeluarkan oleh Ditjen Persmanvet, Dephankam Tahun 1996.
Memperhatikan : Saran Andalan Nasional dan Staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

MEMUTUSKAN
Menetapkan      :
Pertama            : Menerbitkan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Nega-ra dalam Gerakan Pramuka seperti yang tertera pada lampiran keputusan ini.
Kedua               : Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka untuk melaksana-kan isi buku pedoman tersebut di atas
Ketiga               : Semua jajaran Gerakan Pramuka diharapkan mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka.
Keempat           : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 26 Februari 1996.
              Ketua,

H. Himawan Soetanto.
PEDOMAN PELAKSANAAN
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
DALAM GERAKAN PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Umum
a. Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan luar sekolah bertujuan untuk mendidik generasi muda agar berwatak dan berbudi pekerti luhur, serta mampu mengembangkan kepribadian, potensi dan jati dirinya, sebagai tunas bangsa yang masih dalam masa transisi, sehingga pada saatnya nanti dapat mencapai proses kedewasaan dalam arti sebenarnya.
b. Sebagai organisasi yang berorientasi pada pembinaan watak, Gerakan Pramuka harus menyesuaikan pola pembinaannya sesuai dengan perkembangan jaman, yaitu era ilmu pengetahuan dan teknologi yang serba canggih, sehingga diharapkan mampu menyerap dan mengikuti perkembangan jiwa maupun sosial peserta didiknya, dan dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan mewujudkan kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, sesuai dengan harapan masyarakat dan keinginan pemerintah, termasuk memantapkan materi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dalam kegiatan Gerakan Pramuka.
c. Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 pasal 19 disebutkan bahwa Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara, serta menegakkan hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara. Hal ini apabila kita kaji mempunyai hubungan yang erat dengan kegiatan Gerakan Pramuka. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tahap awal dilaksanakan pada pendidikan sekolah tingkat dasar dan menengah serta dalam Gerakan Pramuka. Pada hakikatnya Gerakan Pramuka itu sendiri sudah memberikan dasar-dasar Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tersebut, namun demikian disadari perlunya upaya yang lebih sistematis, efisien dan efektif.

  2. Maksud dan tujuan
a. Pedoman Pelaksanaan ini dimaksudkan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di lingkungan Gerakan Pramuka
b.Tujuan diterbitkannya pedoman pelaksanaan agar ada kesamaan persepsi, visi dan tindakan dalam mencapai sasaran dan tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.

3.   Dasar
a. UUD 1945 pasal 30 ayat (1)
b. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia serta Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 1982.
c. Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka junto Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 103 Tahun 1983, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 63 Tahun 1979, tentang Pola Umum Gerakan Pramuka.
 f. Keputusan Bersama antara Ka Kwarnas dengan Menhankam RI Nomor 153 Tahun 1986 dan Nomor Kep/12/IX/1986, tentang upaya peningkatan PPBN di lingkungan Gerakan Pramuka.
g. Pedoman Bersama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Ditjen Persmanvet Dephankam Nomor 045 Tahun 1988 dan 006/III/1988, tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Kesepakatan antara Ka Kwarnas Gerakan Pramuka dan Menhankam RI.
h. Buku Panduan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka, yang dikeluarkan oleh Ditjen Persmanvet, Departemen Hankam.
4. Ruang lingkup dan tata Urut
Pedoman pelaksanaan ini meliputi segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PPBN dalam Gerakan Pramuka dan disusun dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan
b. Gambaran Umum tentang PPBN dalam Gerakan Pramuka
c. Peranan Gerakan Pramuka dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
d. Pokok-pokok pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
e. Pola Pelaksanaan PPBN
f. Tolok Ukur dan tanda-tanda keberhasilan serta evaluasi PPBN dalam Gerakan Pramuka
g. Penutup

  5. Pengertian
a. Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.
b. Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
c. Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
d. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.
e. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatn.
 f. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.
g. Gerakan Pramuka: nama satu-satunya organisasi kepanduan nasional Indonesia, yang merupakan wadah dan boleh menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia dengan menggunakan Prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan.
h. Pramuka: sebutan bagi peserta didik dalam Gerakan Pramuka, yaitu anggota Gerakan Pramuka berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun dan berkedudukan sebagai:
1) Pramuka Siaga (usia 7-10 tahun) disingkat S
2) Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) disingkat G
3) Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) disingkat T
4) Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) disingkat D
 i. Pembina Pramuka: sebutan bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka, yaitu tugasnya membina secara langsung para Pramuka S, G, T, dan D di satuan Pramuka masing-masing yang ada di Gugusdepan.
 j. Pembina Pramuka Mahir: sebutan bagi Pembina Pramuka yang telah selesai kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutanserta masa pengembangannya, sehingga dinilai oleh para Pelatih ia cukup cakap untuk membina Satuan Pramuka S, G, T, atau D.
k. Pelatih Pembina Pramuka yang disebut secara singkat Pelatih, sebutan bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka yang sudah menjadi Pembina Pramuka Mahir (golongan S, G, T, D) yang telah selesai mengikuti Kursus Pelatih Pembina Pramuka tingkat Dasar dan/atau tingkat Lanjutan, dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya untuk melaksanakan pendidikan dan latihan bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka atau orang dewasa lainnya. Tugas Pelatih ini adalah melatih anggota dewasa Gerakan Pramuka agar dapat meningkatkan jumlah dan mutu Pembina Pramuka serta anggota dewasa lainnya.
 l. Instruktur: sebutan bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka atau Pramuka Penegak/Pandega, atau orang dari luar Gerakan Pramuka, yang karena kecakapan atau kemampuannya diminta untuk memberi latihan keterampilan tertentu, misalnya instruktur perkemahan, tali temali, peta dan kompas, gladi tangguh dan halang rintang, dan lain-lain kepada para Pramuka S, G, T, dan D guna mencapai syarat kecakapan Pramuka


BAB II
GAMBARAN UMUM PPBN DAN GERAKAN PRAMUKA

Upaya Bela Negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk dapat mempertahankan keutuhan Negara Republik Indonesia dalam segala aspek kehidupan.

  6. Gambaran Umum PPBN

a. Kedudukan PPBN
1) Sesuai dengan Ketetapan MPR No. 11/MPR/1988, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara pada Bidang Hankam angka 6 dan 8, dan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 1982 tentang ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI, ditetapkan bahwa hak dan kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikut sertaan dalam upaya Bela Negara diselenggarakan antara lain melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) sebagai bagian tak terpisah dalam Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai bagian tak terpisah dalam Sistem Pendidikan Nasional, maka penyelenggaraan PPBN harus tunduk pada UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pelaksanaannya melalui pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
2) Dengan demikian maka PPBN dalam Gerakan Pramuka adalah salah satu pelaksanaan PPBN di lingkungan Pendidikan Luar Sekolah.

b. Tujuan PPBN
Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridis nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

c. Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu  membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana, untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6) Memilikikemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang tidak bersifat latihan kemiliteran, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

6. Gambaran Umum PPBN

a. Tugas Gerakan Pramuka
Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 antara lain menyatakan bahwa Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan yang ditugaskan Pemerintah RI untuk melaksanakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda, dengan menggunakan Prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan.

b. Gerakan Pramuka sebagai sub sistem Pendidikan Nasional
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan di luar sekolah menangani pendidikan yang menitik beratkan pada pembentukan kepribadian dan watak, serta pembentukan kader bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan yang berjiwa Pancasila, merupakan sub sistem dari pendidikan nasional, yang diatur dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

c. Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar:
1) menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatakluhur serta:
a) tinggi moral, kuat mental, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) tinggi kecerdasan danmutuketerampilan;
c) kuat dan sehat fisiknya;
2) menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan RI, sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka, karena itu kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

d. Kegiatan Gerakan Pramuka
Usaha untuk mencapai tujuan tersebut melalui penyelenggaraan kegiatan pada:
1) Gugusdepan Pramuka
2) Satuan Karya Pramuka (Saka) yang saat ini terdiri atas:
a) Saka Bahari
b) Saka Bakti Husada
c) Saka Bhayangkara
d) Saka Dirgantara
e) Saka Kencana (Keluarga Berencana)
 f) Saka Taruna Bumi
g) Saka Wanabakti
3) Setiap jajaran kwartir

e. Dalam kegiatan Gerakan Pramuka digunakan:
1) Kiasan Dasar Gerakan Pramuka yang diambil dari tahapan sejarah Perjuangan Kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia
2) Prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan yang salah satu unsurnya adalah digunakannya Kode Kehormatan Pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka, atau janji dan ketentuan moral.

8. Kesesuaian antara Gerakan Pramuka dan PPBN

a. Gerakan Pramuka dan PPBN keduanya merupakan produk peraturan perundang-undangan

b. Kegiatan Gerakan Pramuka selaras dan senada dengan PPBN, sehingga semua kegiatan Gerakan Pramuka dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan PPBN.

BAB III
PERAN GERAKAN PRAMUKA DALAM
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

9. Fungsi Gerakan Pramuka

Fungsi Gerakan Pramuka adalah:

a. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik dimaksudkan permainan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan, yaitu permainan yang mempunyai tujuan dan atruan permainan, jadi bukan hanya sekedar main-main, yang bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan tujuan, dan tidak bernilai pendidikan.

b. Pengabdian bagi orang dewasa
Nagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan,kerelaan danpengabdian. Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasinya.

c. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.
Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

10. Peranan Gerakan Pramuka

Adapun peran Gerakan Pramuka adalah adalah sebagai wadah untuk mendidik dan membina anak dan pemuda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur dan berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Indonesia, serta sanggup dan mampu melaksanakan pembangunan bangsa dan negara.
Peranan Gerakan Pramuka dalam Pendidikan Bela Negara adalah:

a. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
1) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama dan kepercayaan masing-masing
2) Memupuk kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agamalain.

b. Menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dengan cara:
1) Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa
2) Menumbuhkan dan mengembangkan pada para anggota rasa percaya diri pada diri sendiri, sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif, rasa tanggung jawab dan disiplin.
3) Menumbuhkembangkan rasa memiliki dan mencintai produksi dalam negeri.

c. Menumbuh kembangkan sadar berbangsa dan bernegara dengan cara:
1) Menyadari bahwa rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia mutlak adanya sehubungan dengan kondisi negara dan bangsa Indonesia yang majemuk dalam berbagai dimensi.
2) Mentaati segala peraturan yang berlaku
3) Memupuk dan mengembangkan rasa kesadaran dan kesetia kawanan sosial untuk menumbuhkan sikap gotong royong, senasib sepenanggungan dan suka menolong sesama.
d. Menumbuh kembangkan keyakinan akan kesaktian Pancasila dengan cara antara lain:
1) Menumbuhkan keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara, yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna tercapainya tujuan nasional.
2) Memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.

e. Menumbuh kembangkan rela berkorban untuk negara dan bangsa dengan cara:
1) Melatih panca indera dan pendidikan jasmani, mengolah pikiran, hasta karya serta menyediakan sarana dan prasarana, untuk mempelajari bermacam keterampilan dan kejujuran dalam rangka membina dan mengembangkan kader pembangunan yang sehat, cakap, cerdas, dan terampil.
2) Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi/golongan merupakan tindakan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara dalam sikap hidupnya.

 f. Memberikan kemampuan awal bela negara antara lain dengan cara:
1) Menanamkan sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya kemampuan sendiri, tahan uji dan pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
2) Secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan kemampuan keterampilan jasmani yang tidak bersifat latihan kemiliteran yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Jelaslah bahwa Gerakan Pramuka harus berperan aktif dalam PPBN, dengan dijiwai semangat Kebangkitan Nasional, berusaha menjadi anggota Gerakan Pramuka sebagai motivator, inovator, penyuluh, memberi contoh dan penggerak masyarakat di bidang PPBN.

11. Peran sebagai Motivator

Peran anggota Gerakan Pramuka sebagai motivator adalah:

a. Mendorong untuk mencintai tanah airnya, misalnya dengan mengajak para Pramuka melihat keindahan alam, air terjun, pantai laut, memperhatikan berbagai tanaman dan hewan yang hidup di alam sekitarnya, menganalisa berita atau isi majalah tentang keadaan masyarakat dan perkembangan bangsa.

b. Mendorong kesadaran berbangsa dan bernegara, misalnya dengan mempelajari struktur pemerintah, mengetahui nama dan alamat pejabat pemerintah di wilayahnya, nama-nama menteri kabinet pembangunan, mengenal pahlawan nasional, mengikuti lomba kesenian dan kesusasteraan Indonesia, belajar berpidato atau mengarang dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar atau dengan menggunakan bahasa daerahnya, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, lagu-lagu nasional dan daerah, mempelajari tarian atau kesenian daerahnya/nasional dan sebagainya.

c. Mendorong untuk yakin atas kesaktian Pancasila, misalnya dengan mempelajari butir-butir Pancasila, dengan penghayatan dan pengalamannya, sejarah lahirnya Pancasila, peristiwa-peristiwa nasional yang mengarah pada rongrongan terhadap Pancasila dari berbagai segi dan lain-lain.

d. Mendorong untuk rela berkorban demi bangsa dan negara, dengan melakukan kegiatan sosial, kegiatan bakti masyarakat, melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik di sekitar tempat tinggalnya. Melakukan kegiatan kebersihan lingkungan yang mengarah pada kerelaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda miliknya untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya kelak siap pula mengorbankan jiwa raganya bagi kepentingan bangsa dan negara.

e. Mendorong untuk memiliki kemampuan awal bela negara, secara psikis dengan memberikan banyak latihan untuk membina kedisiplinan, keuletan, kesediaan bekerja keras, mentaati perundang-undangan yang berlaku, membina rasa percaya pada diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah, berani menghadapi kesulitan. Secara fisik/jasmaniahdilakukan dengan memberikan latihan untuk membina kondisi jasmani yang sehat, tangkas dan terampil, misalnya dengan latihan olah raga, pencak silat, halang rintang, latihan tali temali, panjat tebing, peluncuran, dan lain-lain.

12. Peran sebagai Inovator

Peran anggota Gerakan Pramuka sebagai inovator antara lain melalui kegiatan yang menggugah para anggota Gerakan Pramuka untuk berkreasi, menciptakan sesuatu atau menampilkan gagasan-gagasannya yang baru dalam berbagai hal.
Kegiatan itu antara lain lomba melukis, mengarang puisi/prosa, mencipta lagu dan tarian, membuat desain perangko/hiasan dinding/motif batik, membuat permainan yang berkaitan dengan Pancasila/kesadaran berbangsa dan bernegara, wawasan nusantara, membuat berbagai macam hasta karya/seni ukir atau patung dari kayu, bambu, tempurung, dan tulang, serta lomba kaligrafi, dan lain-lain.
Tegasnya anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi pembaharu, penemu gagasan baru, dalam menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

13. Peran sebagai Penyuluh

Anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi penyuluh, baik bagi anggota Gerakan Pramuka lainnya, maupun bagi anggota masyarakat sekitarnya.
Peran sebagai penyuluh ini tidak harus dilaksanakan secara formal, artinya mengadakan penyuluhan, namun dapat dilaksanakan pula dengan berbincang-bincang dengan teman-teman, sanak keluarga, handai taulan, dengan menulis di surat kabar, majalah, buletin, dan lain-lainnya. Bahan penyuluhannya diambilkan baik dari materi PPBN tahap awal maupun tahap lanjutan (kewiraan) yang penyajiannya disesuaikan dengan kemampuan dan pengetahuan penerimanya. Materi tersebut juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat itu, misalnya menjelang peringatan hari Proklamasi disampaikan materi yang berkaitan dengan pengibaran Sang Merah Putih, kegiatan peringatan hari Proklamasi itu sendiri, seperti lomba olah raga, pentas seni budaya, lomba deklamasi atau baca puisi, dan sebagainya.
Dalam rangka Hari Pendidikan, dibuatkan acara yang berkaitan dengan pendidikan, seperti lomba membaca, menulis, menyanyi dan sebagainya.
Peringatan Hari Pancasila, diadakan lomba mengarang tentang pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup dibuatkan acara penghijauan, atau penanaman pohon perindang jalan, pembuatan warung hidup dan apotik hidup, dan lain-lain.
Dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Gerakan Pramuka, banyak kesempatan yang digunakan untuk memberikan penyuluhan, baik secara langsung atau secara tidak langsung.
Secara langsung artinya secara tegas menyampaikan materi PPBN kepada orang lain, sedang secara tidak langsung artinya para anggota Gerakan Pramuka menyampaikan pelaksanaan materi PPBN yang praktis diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

14. Peran sebagai Pemberi Contoh

Masyarakat mengenal para anggota Gerakan Pramuka yang tinggal di wilayahnya. Mereka tidak hanya kenal namanya, tetapi juga mengenal kehidupan sehari-hari. Oleh kerena para anggota Gerakan Pramuka secara langsung atau tidak langsung sudah mendapatkan pembinaan mengenai pengalaman materi PPBN dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pengamalan Pancasila, Satya dan Darma Pramuka, maka diharapkan semua anggota Gerakan Pramuka dapat memberikan contoh teladan pelaksanaan kehidupan warga negara yang berjiwa Pancasila, warga negara yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, warga negara yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, warga negara yang bersedia berkorban untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Para Pramuka kita dapat menjadi contoh sebagai pelajar atau mahasiswa yang rajin dan tekun belajar, para Pembina Pramuka dapat memperlihatkan sifat jujur dan disiplinnya, para anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya dapat memberi contoh bagi rekan-rekannya sebagai karyawan atau pimpinan yang bertanggung jawab, disiplin, dan bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab dan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara.

15. Peran sebagai Penggerak Masyarakat

Anggota Gerakan Pramuka hendaknya menyadari bahwa dirinya mempunyai kewajiban menjadi penggerak untuk melaksanakan PPBN:

a. Penggerak masyarakat untuk mencintai tanah airnya, dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti kegiatan untuk ikut melestarikan alam Indonesia, menjadi hutan dan lingkungannya, memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya, tanpa merusak dan mengotorinya dengan limbah yang merusak alam.

b. Penggerak masyarakat untuk memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengajak masyarakat mentaati peraturan perudang-undangan yang berlaku, dengan mendukung usaha Pemerintah dalam berbagai bidang, seperti Keluarga Berencana, Swa Sembada Pangan, memasyarakatkan keaneka ragaman makanan pokok, membantu pelaksanaan pemberantasan buta aksara, angka dan bahasa, mensukseskan Pemilu, dan berbagai kegiatan lainnya.

c. Penggerak masyarakat untuk meyakini akan kesaktian Pancasila dengan menggalakkan permainan simulasi P-4, menggairahkan kegiatan agama dan kegiatan remaja masjid atau gereja dan tempat ibadah lainnya, membantu badan sosial, panti asuhan, panti jompo, dan lain-lainnya.

d. Penggerak masyarakat untuk rela berkorban demi bangsa dan negara dengan mengadakan berbagai kegiatan bakti sosial, bakti masyarakat, membantu proyek Manunggal ABRI Masuk Desa. Menggalakkan kegiatan perkemahan Wirakarya atau perkemahan bakti Pramuka, dan sebagainya.

e. Penggerak masyarakat untuk memiliki kemampuan awal bela negara, dengan membawa masyarakat memiliki sikap disiplin, tertib waktu, memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, peka terhadap keadaan dan perubahan di lingkungannya. Menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kegemaran berolah raga, meningkatkan keterampilan berwiraswasta dan membuka lapangan kerja, pada prinsipnya anggota Gerakan Pramuka harus menjadi dinamisator masyarakat, untuk memajukan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

BAB IV
POKOK-POKOK PELAKSANAAN
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
DALAM GERAKAN PRAMUKA

16. Umum

Pada dasarnya materi PPBN sudah termasuk ke dalam materi pendidikan kepramukaan, hanya intensitasnya berbeda, sehingga dengan demikian PPBN disampaikan terintegrasi dengan materi pendidikan kepramukaan, dan mengupayakan agar pendidikan kepramukaan tersebut dilaksanakan dengan lebih intensif, sehingga para Pramuka menyadari bahwa kegiatan yang diberikan kepada para Pramuka tersebut sebenarnya adalah PPBN. Dengan demikian maka tujuan dan sasaran PPBN dapat tercapai.

17. Pengembangan kepramukaan

Dalam upaya mencapai tujuannya Gerakan Pramuka melaksanakan kegiatan yang intensif dalam rangka pembinaan pribadi, yang dititik beratkan pada pembinaan watak, untuk memupuk dan mengembangkan:
a. ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. rasa persahabatan/persaudaraan dan jiwa sosial, baik antar anggota Gerakan Pramuka sendiri, maupun dengan anggota masyarakat, dan ikut serta mewujudkan Ketahanan Nasional dan perdamaian dunia;
c. rasa cinta dan kesediaan untuk memelihara lingungan hidup, serta melestarikannya dalam upaya menumbuhkan rasa cinta pada tanah air;
d. persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta kesadaran berbangsa dan bernegara;
e. pengetahuan dan keterampilan anggota Gerakan Pramuka, untuk menumbuhkan rasa percaya diri sendiri dan kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri, dengan mengembangkan sifat ulet, tahan uji, dan pantang menyerah;
 f. keprasahajaan hidup dan swadaya (hidup mandiri);
g. rasa kesetiakawanan yang mencerminkan atas musyawarah dan mufakat;
h. kerelaan berkorban untuk kepentingan lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara;
 i. jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta Tuhan Yang Maha Esa.

18. Peningkatan PPBN

a. Seperti tersebut di atas, peningkatan PPBN di dalam Gerakan Pramuka tidaklah menambah materi dan beban bagi Gerakan Pramuka, tetapi cukup dengan meningkatkan kegiatan/latihan dalam Gerakan Pramuka, yang meliputi pematangan perencanaan dan pemantapan pelaksanaan sehingga tercapai tujuan PPBN, yaitu memasyarakatkan upaya bela negara melalui kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.

b. Pemantapan PPBN dalam Gerakan Pramuka mengarah pada peningkatan daya tahan masyarakat dan Ketahanan Nasional yang mempunyai sasaran:
1) meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing, memelihara kerukunan hidup intern umat beragama, antara umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah;
2) meningkatkan rasa persahabatan dan persaudaraan, serta jiwa sosial dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian dunia;
3) menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, disertai kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan pembangunan nasional, baik di bidang kesejahteraan maupun di bidang pertahanan dan keamanan;
4) menumbuhkan keyakinan akan kesaktian Panscasila sebagai ideologi, falsafah hidup bangsa dan dasar negara, disertai pengamalan Pancasila dalam kehiduoan sehari-hari.
5) menumbuhkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, disertai kesadaran untuk mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan;
6) memberikan kemampuan awal bela negara yaitu tertanamnya motivasi yang kuat untuk pembelaan negara yang didasari keyakinan kekuatan sendiri, tanggap menghadapi berbagai situasi, yakin akan dapat mencapai tujuan/kemenangan dan pantang menyerah dalam mengatasi tantangan serta memiliki badan yang sehat, tangkas dan terampil.

c. Para Pembina Pramuka dan anggota dewasa lainnya mempunyai kewajiban untuk memberi motivasi PPBN pada kegiatan Gerakan Pramuka.

19. Materi PPBN dalam Gerakan Pramuka

a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Materi yang berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diambil dari ajaran agama masing-masing anggota Gerakan Pramuka, yang diharapkan dapat menimbulkan kesadaran untuk menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai ajaran agama masing-masing.
1) Materi yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan.
a) Penanaman keyakinan akan adanya Tuhan, ke-esa-anNya, kekuasaanNya, dan sifat-sifat Tuhan lainnya.
- Penjelasan tentang ajaran agama yang berkaitan dengan hal tersebut.
- Menunjukkan bukti-bukti yang ada di alam raya ini, seperti adanya bumi dan benda langit, adanya keindahan alam, adanya keaneka ragaman makhluk Tuhan (manusia, tumbuhan, hewan) dari yang besar ujudnya sampai bakteri yang sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
b) Penanaman akan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, misalnya:
- Kewajiban melakukan sembahyang, kebaktian, dan lain-lainnya sesuai dengan ajaran agamanya.
- Kewajiban berpuasa, membayar zakat, dan kewajiban lainnya.
- Kewajiban untuk mensyukuri kenikmatan yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Esa, dengan memanfaatkan, memelihara, dan melestarikan kenikmatan yang diperolehnya.
c) dan berbagai hal lainnya
2) Materi yang berkaitan dengan hubungan antar manusia
a) Penjelasan tentang ajaran agama yang berhubungan dengan saling menghargai, saling menyayangi, saling tolong menolong antar sesama manusia, dan menjauhi perbuatan yang merusak hubungan antar manusia.
b) Penanaman kesadaran akan pentingnya menghormati orang yang lebih tua usianya, pimpinan, guru, dan lain-lain dan menghargai orang lain yang membantu atau ada di bawah pimpinannya.
c) Memelihara hubungan baik antara anggota keluarga, tetangga, masyarakat di sekitarnya, intern umat beragama, antar umat beragama, dan antar umat beragama dengan pemerintah.
d) dan berbagai hal lainnya.
3) Materi yang berkaitan dengan alam sekitarnya
Penjelasan tentang ajaran agama yang berhubungan dengan tersedianya alam luas dengan segala isinya, yang kesemuanya dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kepentingan hidupnya.
b) Pemanfaatan dan pemeliharaan alam sekitarnya, agar dapat lestari digunakan manusia untuk hidupnya, dengan contoh-contoh seperti:
(1) penggunaan bintang, bulan, matahari untuk petunjuk arah mata angin
(2) pemanfaatan

b. Kecintaan kepada tanah air
1) Materi yang berkaitan dengan pengetahuan, seperti:
a) Wawasan Nusantara
Kesadaran akan luasnya tanah air Indonesia, dengan banyaknya pulau, keaneka ragaman suku bangsa, bahasa, agama, dan budayanya, tetapi kesemuanya merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan secara utuh.
b) Kesadaran akan keindahan dan kekayaan alam Indonesia
Hal ini dapat dilakukan dengan melihat keindahan alam di pantai, di gunung, dan di obyek wisata alam lainnya, meninjau perusahaan-perusahaan yang mengolah kekayaan alam Indonesia, seperti pembakaran batu kapur, penambangan timah, perusahaan minyak bumi, perusahaan batu bata (bata merah), marmer, kayu lapis, karet, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
c) Sejarah dan budaya bangsa Indonesia
Pemahaman akan kejayaan dan tingginya budaya bangsa Indonesia dapat dilakukan antara lain dengan:
- meninjau obyek-obyek bersejarah, seperti museum, candi, makam raja/tokoh bangsa, dan sebagainya;
- mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan sejarah kejayaan dan perjuangan bangsa Indonesia di masa lampau, biografi para pahlawan bangsa;
- mempelajari ceritera-ceritera rakyat, lagu, tarian yang khas daerahnya, yang dapat membangkitkan kesadaran akan tingginya budaya bangsa;
- mempelajari sejarah wilayah/kota tempat tinggalnya, dan sebagainya.
2) Materi yang berkaitran dengan keterampilan
a) Kesenian
Bangsa Indonesia memiliki berbagai hal yang berkaitan dengan kesenian Indonesia, yang dapat diajarkan dan dilatihkan kepada para Pramuka, seperti:
- Seni tari (setiap daerah memiliki seni tarinya sendiri).
- Nyanyian, yang setiap daerah memiliki lagu-lagu khas daerahnya, termasuk paduan suara, dan lain-lain.
- Seni musik, yang di Indonesia terdapat berbagai macam keterampilannya, seperti angklun, seruling bambu, gamelan, kulintang, terompet bambu, alat musik kerang, dan lain-lainnya.
- Seni pahat, ukir dan patung dari kayu, tempurung, tulang, dan lain-lain.
- Seni lukis dengan pensil, cat air, mozaik, dengan barang tempelan. Dengan barang bekas, dan lain-lain.
b) Seni Beladiri
Banyak daerah memiliki keterampilan seni bela diri antara lain pencak silat, yang dapat dipelajari dalam rangka pelestarian budaya.
c) Penggunaan bahasa
Indonesia memiliki beratus-ratus bahasa daerah, satu bahasa nasional Indonesia yang menjadi kebanggaan nasional kita. Karena itu dapat dilatihkan:
- Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Melalui latihan berbicara atau berpidato, menulis karangan prosa atau puisi, membuat berbagai macam naskah (untuk ceramah, sambutan. Karya ilmiah, dan lain-lain)
- Membuat naskah ceritera atau berceritera tentang pengalaman, pengetahuan, dan sesuatu yang diketahuinya.
d) Pembuatan hasta karya
Berbagai macam hasta karya yang dapat dibuat dari bahan yang ada disekitarnya, seperti kain perca, sabut, tempurung kelapa, kerang, biji-bijian, kayu, jerami, kulit binatang, karton, barang bekas, dan lain-lainnya.
e) Permainan tradisisonal
Banyak sekali permainan yang bersifat tradisional di Indonesia, yang perlu dilatihkan dalam rangka pelestarian budaya nasional, seperti dakon, macanan (permainan harimau dan manusia), permainan egrang bambu, gobag sodor, petak umpet (junjang umpet), permainan melompati empat batang bambu, panjat batang nipah, dan masih banyak lagi lainnya.
 f) Kegiatan bakti
Kegiatan bakti perlu diperbanyak dalam program latihan kepramukaan, baik berupa:
- Kegiatan bakti masyarakat yang dilakukan oleh para Pramuka sendiri, maupun
- Kegiatan perkemahan wirakarya yang dilakukan oleh para Pramuka bersama masyarakat.
Kegiatan bakti itu dapat dilaksanakan sesuai dengan keadaan dan kepentingan masyarakat setempat, misalnya:
- Pembersihan halaman sekolah, rumah ibadat, lapangan olah raga, penanaman tanaman hias di tepi jalan.
- Pembersihan saluran air hujan dan kebersihan lingkungan
- Penghijauan: penanaman tanaman perindang, pohon di tanah kosong, pohon buah-buahan di halaman rumah.
- Pembuatan warung hidup dan apotik hidup
- Pembangunan tempat ibadat, pasar, terminal, jamban, tempat mandi-cuci-kakus (mck), jalan, jembatan, bangunan gedung, dan lain-lain.
g) Kerajinan tangan
Banyak kerajinan tangan dapat dilatihkan kepada para Pramuka sesuai dengan keadaan dan kebiasaan rakyat setempat, misalnya:
- Kerajinan menjahit, bordir/sulam, tusuk silang (kruisstek)
- Bongkar pasang sepeda
- Kerajinan kulit, perak, payung
- Pembuatan barang-barang cenderamata, dan lain-lain
h) Masakan daerah
Berbagai jenis masakan dan penganan (kue) yang khas sesuai dengan daerahnya, banyak didapat di Indonesia. Hal inipun perlu dilatihkan dalam rangka pelestarian budaya bangsa.
 i) Obat-obatan tradisional
Indonesia sangat kaya dengan tanaman obat-obatan dan oleh karena itu perlu dipelajari penggunaan tanaman obat, pembuatan tanaman jamu, dan lain-lain.

c. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat ditanamkan melalui berbagai materi.
1) Materi yang berkaitan dengan pengetahuan:
a) mendalami isi pasal-pasal UUD 45 dengan falsafah yang terkandung di dalamnya
b) mempelajari isi Garis-garis Besar Haluan Negara dan kaitannya dengan Pembangunan Jangka Panjang.
c) mendalami:
- Wawasan Nusantara
- Ketahanan Nasional
- Undang-undang RI No. 1 dan No. 2 Tahun 1988 tentang perubahan atas UU RI No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok tentang Pertahanan dan Keamanan Negara
- Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
d) Kesadaran Hukum
e) Wawasan lingkungan
 f) Sejarah perjuangan bangsa dan tokoh-tokoh bangsa yang terkait, seperti perintis kemerdekaan, pahlawan revolusi, dan lain-lain.
g) Pengetahuan tentang obat terlarang dan narkotika
h) Memahami sejarah tentang wilayah tempat tinggalnya, daerah atau kota-kota di sekitarnya.
 i) Memahami sejarah, makna dan peraturan/ketentuan tentang penggunaan Lambang Negara RI (Garuda Pancasila) dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2) Materi yang berkaitan dengan keterampilan
a) Menguasai upacara adat setempat, dan dapat membantu pelaksanaannya.
b) Dapat menjadi pembawa acara atau pemberi sambutan pada upacara adat setempat.
c) Dapat mengelola koperasi
d) Dapat membantu pengelolaan organisasi pemuda di kampung/desanya, seperti kelompok olah raga, kesenian, remaja masjid/gereja, karang taruna, dan lain-lain.
e) Dapat membantu usaha pemerintah, seperti Klompencapir, PKK, Posyandu, dan lain-lain.
 f) Dapat melaksanakan upacara bendera, peringatan Hari Besar Nasional, dan Agama
g) Selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketaatannya pada ketentuan organisasi atau badan tempat kerjanya.
h) Gerak jalan napak tilas pejuang
 i) Mempraktekkan tata sopan santun pergaulan bangsa Indonesia.
d. Keyakinan akan kebenaran Pancasila
1) Materi yang berkaitan dengan pengetahuan
a) Memahami butir-butir yang ada dalam Pancasila
b) Memahami pedoman, penghayatan dan pengamalan Pancasila (P-4) atau Eka Prasetya Panca Karsa
c) Memahami Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, ideologi negara dan dasar negara
d) Mengetahui sejarah lahirnya Pancasila, serta usaha-usaha negatif untuk merubahnya, termasuk pemberontakan G-30S/PKI dan kemenangan golongan Pancasila.
e) Memahami latar belakang berdirinya Gerakan Pramuka sebagai kemenangan golongan Pancasila.
 f) Memahami keunggulan falsafah Pancasila dibanding dengan falsafah negara lain.
2) Materi yang berkaitan dengan pembekalan keterampilan
a) Mampu melaksanakan permainan simulasi P-4.
b) Mampu mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
c) Mampu memimpin sidang, pertemuan atau rapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut